MANUSIA DAN
KEBUDAYAAN.
A.
MANUSIA
Dalam ilmu
eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang
membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia),
manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu
sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan
makhluk biologisyang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam
ilmu-ilmu sosial manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan
atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus
(ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri
sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik)
makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain
sebagainya.
Ada dua
pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur
yang membangun manusia
1)
Manusia terdiri dari empat unsur terkait, yaitu
a. Jasad,
b. Hayat.
c. Ruh,
d. Nafs.
2)
Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
a. Id,
merupakan libido murni,atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang
irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan
proses-proses ketidaksadaran (unconcious). Terkurung dari realitas dan pengaruh
sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingsual
libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung melalui pengalaman seksual,
atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.
b. Ego,
merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id,
seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam
menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh
orang lain.
c.
Superego, merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari
sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya
merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.
B.
HAKEKAT MANUSIA
a. Makhluk
ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
b. Makhluk
ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya.
Terdiri dari dua hal,yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan
rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia,misalnya:
1.
Perasaan intelektual,
2.
Perasaan estetis,
3.
Perasaan etis,
4.
Perasaan diri,
5.
Perasaan sosial,
6.
Perasaan religius.
c.
Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi.
d.
Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai
kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.
C.
KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
Francis L.K
Hsu, sarjana Amerika keturunan Cina yang mengkombinasikan dalam dalam dirinya
keahlian di dalam ilmu antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat dan
kesusastraan cina klasik.
Ilmu
psikologi yang memang berasal dan timbul dalam masyarakat Barat, dimana konsep
individu itu mengambil tempat yang amat penting. Biasanya menganalisis jiwa
manusia dengan terlampaui banyak menekan kepada pembatasan konsep individu
sebagai kesatuan analisis tersendiri.
Untuk
menghindari pendekatan terhadap jiwa manusia itu, hanya sebagai subyek yang
terkandung dlam batas individu yang terisolasi, maka Hsu telah mengembangkan
suatu konsepsi, bahwa dalam jiwa manusia sebagai makhluk sosial budaya itu
mengandung delapan daerah yang seolah-olah seperti lingkaran-lingkaran
konsentris sekitar dan pribadi.
D.
PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Melville J.
Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism
berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukkan adanya
oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu.
Herkovis
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang
turun temurun dari generasi ke generasi hidup terus. Dalam sehari-hari istilah
kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni
tari.
Kebudayaan
dari bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal.
Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah
tanah. Jadi secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan
oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat
tinggalnya, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat
melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya.”.
E.B.Tylor
(1871) mendefinisikan bahwa kebudayaan adalah kompleks yang mencakup
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan
kemampuan-kemampuan sebagai anggota masyarakat.
Selo
Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil
karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Sutan Takdir
Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.
E.
UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Beberapa
orang Sarjana, telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan. Seperti
Melville J. Herkovits mengajukan pendapatnya tentang unsur kebudayaan
menmpunyai empat unsur, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan
kekuatan politik. Sedangkan Broinslaw Malinowski mengatakan unsur-unsur itu
terdiri dari sistem norma, organisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga ataupun
petugas pendidikan, dan organisasi kekuatan.
C.Kluckhohn
dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan ada tujuh
kebudayaan universal,yaitu :
1.
Sistem Religi (sistem kepercayaan), merupakan produk manusia
sebagai homo relogieus.
2.
Sistem Organisasi Kemasyarakatan, merupakan produk dari manusia
sebagai homo socius.
3.
Sistem Pengetahuan, merupakan produk manusia sebagai homo sapiens.
4.
Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi, merupakan
produk manusia sebagai homo economicus.
5.
Sistem Teknologi dan Peralatan, merupakan produk dari manusia
sebagai homo faber.
6.
Bahasa, merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens.
7.
Kesenian, merupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus.
F.
WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut
dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu,
1. Kompleks
gagasan, konsep, dan pikiran manusia.
Wujud ini
disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat
dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup.
2.
Kompleks aktivitas.
Berupa
aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat konkret, dapat diamati
atau diobservasi. Wujud ini disebut sistem sosial yang terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu
sama lain dari waktu ke waktu.
3.
Wujud sebagai benda.
Aktivitas
manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan
sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.
G.
ORIENTASI NILAI BUDAYA
Menurut
C.Kluckhohn dalam karyanya Variation in Value Orientation (1961) sistem nilai
budaya dalam semua kebudayaan di dunia, secara universal menyangkut lima
masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :
1.
Hakekat hidup manusia (MH)
2.
Hakekat karya manusia (MK)
3.
Hakekat waktu manusia (WM)
4.
Hakekat alam manusia (MA)
5.
Hakekat hubungan manusia (MN)
H.
PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Tidak ada
kebudayaan yang statis, semua kebudayaan mempunyai dinamika dan gerak. Gerak
kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat yang
menjadi wadah kebudayaan tersebut.
Terjadinya
gerak/perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal :
1.
Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri.
2.
Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka
hidup.
Perubahan
ini, selain karena jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi
kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
Perubahan
sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di
dalamsuatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya
nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok
dalam masyarakat.
Perubahan
kebudayaan adalah perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang dimiliki bersama
oleh para warga masyarakat atau sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan,
antara lain aturan-aturan, norma-norma yang digunakan sebagai pegangan dalam
kehidupan, juga teknologi, selera, rasa keindahan (kesenian), dan bahasa.
Beberapa
factor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsure kebudayaan baru,
antara lain:
·
Terbatasnya masyaratak memiliki hubungan atau kontak
dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat
tersebut.
·
Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominant
dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama dan ajaran ini
terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada, maka penerimaan unsure baru
itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu oleh berbagai ukuran yang
berlandasan ajaran agama yang berlaku.
·
Corak struktur social suatu masyarakat turut
menentukan proses penerimaan kebudayaan baru.
·
Suatu unsure kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah
ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadikan landasan bagi diterimanya unsur
kebudayaan yang baru tersebut.
·
Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan
yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga
masyarakat yang bersangkutan.
I.
KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Secara
sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai
perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.
Dari sisi
lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan
hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis,
maksudnya saling terkait satu sama lain, proses dialektis tercipta melalui tiga
tahap, yaitu :
1.
Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan
membangun dunianya.
2.
Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif.
3.
Internalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disegrap kembali oleh manusia.
Manusia dan
kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan
keterkaitan yang erat atu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat
lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan.