meteor.....

goyang pinggul

Rabu, 12 Oktober 2016

Kenapa Perselingkuhan Terjadi? Ini Penyebabnya




Pernikahan adalah momen membangun kehidupan baru bersama pasangan. Suka duka akan dihadapi berdua, sebisa mungkin tidak melibatkan pihak lain untuk menyelesaikan masalah. Namun, masalah rumah tangga kadang tidak sesederhana yang dihadapi ketika masih pacaran. Bukan cinta lagi yang dibutuhkan, tetapi komitmen, untuk menjaga keutuhan rumah tangga.
Menurut psikolog Prof Dr Sarlito Wirawan Sarwono, cinta bukanlah pengikat pernikahan. Cinta hanyalah faktor yang bisa menarik seseorang untuk memutuskan berpasangan.
“Cinta paling lama bertahan tiga tahun, lalu hilang. Sisanya adalah komitmen, kesetiaan, dan tanggung jawab,” ujar Prof Sarlito, saat peluncuran buku Mencegah Selingkuh dan Cerai karya sosiolog Dra Hartati Nurwijaya di Toko Buku Gramedia Matraman, Jakarta, Minggu (14/8/2011) lalu.
Salah satu penyebab retaknya rumah tangga menurut Prof Sarlito adalah perselingkuhan. Perselingkuhan itu sendiri biasanya disebabkan oleh beberapa faktor seperti: kemajuan teknologi, workaholic, dan sifat posesif.
Kemajuan teknologi
Teknologi bukan hal yang menjadi asal-usul perselingkuhan, namun bisa memicu perselingkuhan. Ketakutan bahwa kemajuan teknologi bisa membuat pasangan selingkuh, bisa membuat seseorang melanggar privasi pasangannya. Misalnya, membuka e-mail, SMS, atau situs jejaring sosial pasangan, bahkan minta password segala. Kebiasaan inilah yang menurut Prof Sarlito kerap memicu pertengkaran.
“Beri kepercayaan pada pasangan untuk punya wilayah privasinya sendiri. Kalau ternyata dia selingkuh, itu bisa diurus belakangan. Intinya jangan cari-cari masalah,” jelas Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia yang mendalami Psikologi Sosial ini.
Bagaimanapun, teknologi akan mempermudah pekerjaan dan kehidupan seseorang. Jadi, pasangan pun berhak menikmatinya.
Workaholic
Bila salah satu atau kedua pihak terlalu asyik dengan pekerjaan masing-masing, perlahan-lahan bisa menghilangkan kesetiaan. Jika workaholic tidak diselingi dengan kencan berdua, misalnya, akan sulit bagi pasangan untuk bertahan. Hubungan pernikahan akan terasa hambar dan terasa sama saja dengan rutinitas hidup yang lain. Rasa hambar ini kelak akan berujung pada keinginan untuk mencari “selingan”. Siapa yang menjadi "selingan" tersebut? Kemungkinan besar adalah rekan kerja, partner bisnis, atau siapapun yang biasa Anda jumpai saat bekerja atau beraktivitas.
Sifat posesif
Orang yang selalu menginginkan pasangan berperilaku sesuai dengan keinginannya cenderung membuat pasangan menjadi bosan. Kehidupan rumah tangga pun menjadi kaku karena pasangan selalu merasa diawasi dan akhirnya merasa terkekang.
Contohnya masalah cemburu. Cemburu yang berlebihan bisa memberi penghakiman yang terlalu cepat kepada pasangan, padahal perselingkuhan belum tentu terjadi. Kemarahan yang tidak memiliki alasan kuat justru akan menambah keretakan hubungan. Karena sifat manusia cenderung selalu memilih yang lebih baik, jangan sampai ulah Anda yang pencemburu atau posesif mendorong pasangan mencari orang lain.
“Jangan bermimpi mengubah seseorang, tapi ubah dulu diri Anda, maka pasangan akan mengikuti,”

Rabu, 13 Maret 2013

manusia dan kebudayaan


MANUSIA DAN KEBUDAYAAN.

A.     MANUSIA
Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologisyang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik) makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia
1)   Manusia terdiri dari empat unsur terkait, yaitu
a. Jasad,
b. Hayat.
c. Ruh,
d. Nafs.
2)   Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
a.  Id, merupakan libido murni,atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcious). Terkurung dari realitas dan pengaruh sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingsual libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung melalui pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.
b.  Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c.   Superego, merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.


B.     HAKEKAT MANUSIA
a. Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
b. Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya. Terdiri dari dua hal,yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia,misalnya:
1.  Perasaan intelektual,
2.  Perasaan estetis,
3.  Perasaan etis,
4.  Perasaan diri,
5.  Perasaan sosial,
6.  Perasaan religius.
c.  Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi.
d.  Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.

C.     KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
Francis L.K Hsu, sarjana Amerika keturunan Cina yang mengkombinasikan dalam dalam dirinya keahlian di dalam ilmu antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat dan kesusastraan cina klasik.
Ilmu psikologi yang memang berasal dan timbul dalam masyarakat Barat, dimana konsep individu itu mengambil tempat yang amat penting. Biasanya menganalisis jiwa manusia dengan terlampaui banyak menekan kepada pembatasan konsep individu sebagai kesatuan analisis tersendiri.
Untuk menghindari pendekatan terhadap jiwa manusia itu, hanya sebagai subyek yang terkandung dlam batas individu yang terisolasi, maka Hsu telah mengembangkan suatu konsepsi, bahwa dalam jiwa manusia sebagai makhluk sosial budaya itu mengandung delapan daerah yang seolah-olah seperti lingkaran-lingkaran konsentris sekitar dan pribadi.

D.     PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukkan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu.
Herkovis memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang turun temurun dari generasi ke generasi hidup terus. Dalam sehari-hari istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tari.
Kebudayaan dari bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya.”.
E.B.Tylor (1871) mendefinisikan bahwa kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan sebagai anggota masyarakat.
Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.
E.   UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Beberapa orang Sarjana, telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan. Seperti Melville J. Herkovits mengajukan pendapatnya tentang unsur kebudayaan menmpunyai empat unsur, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuatan politik. Sedangkan Broinslaw Malinowski mengatakan unsur-unsur itu terdiri dari sistem norma, organisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga ataupun petugas pendidikan, dan organisasi kekuatan.
C.Kluckhohn dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan ada tujuh kebudayaan universal,yaitu :
1.   Sistem Religi (sistem kepercayaan), merupakan produk manusia sebagai homo relogieus.
2.   Sistem Organisasi Kemasyarakatan, merupakan produk dari manusia sebagai homo socius.
3.   Sistem Pengetahuan, merupakan produk manusia sebagai homo sapiens.
4.   Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi, merupakan produk manusia sebagai homo economicus.
5.   Sistem Teknologi dan Peralatan, merupakan produk dari manusia sebagai homo faber.
6.   Bahasa, merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens.
7.   Kesenian, merupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus.



F.   WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu,
1. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia.
Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup.
2.  Kompleks aktivitas.
Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat konkret, dapat diamati atau diobservasi. Wujud ini disebut sistem sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu sama lain dari waktu ke waktu.
3.  Wujud sebagai benda.
Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.

G.  ORIENTASI NILAI BUDAYA
Menurut C.Kluckhohn dalam karyanya Variation in Value Orientation (1961) sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia, secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :
1.   Hakekat hidup manusia (MH)
2.   Hakekat karya manusia (MK)
3.   Hakekat waktu manusia (WM)
4.   Hakekat alam manusia (MA)
5.   Hakekat hubungan manusia (MN)
H.   PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Tidak ada kebudayaan yang statis, semua kebudayaan mempunyai dinamika dan gerak. Gerak kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
Terjadinya gerak/perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal :
1.   Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri.
2.   Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka
hidup.
Perubahan ini, selain karena jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalamsuatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang dimiliki bersama oleh para warga masyarakat atau sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan, antara lain aturan-aturan, norma-norma yang digunakan sebagai pegangan dalam kehidupan, juga teknologi, selera, rasa keindahan (kesenian), dan bahasa.
Beberapa factor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsure kebudayaan baru, antara lain:
·     Terbatasnya masyaratak memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
·     Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominant dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada, maka penerimaan unsure baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandasan ajaran agama yang berlaku.
·     Corak struktur social suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru.
·     Suatu unsure kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadikan landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
·     Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.
I.    KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain, proses dialektis tercipta melalui tiga tahap, yaitu :
1.   Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2.   Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif.
3.   Internalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disegrap kembali oleh manusia.
Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat atu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan.

Senin, 14 Januari 2013

makalah hasil observasi


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Alloh SWT. bahwa penulis telah menyelesaikan tugas mata perkuliahan Organisasi dan Manajemen dengan melakukan observasi ke Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman, dalam hal ini kami dari kelompok 2 menyampaikannya dalam bentuk makalah.
Dalam penulisan ini tidak berjalan dengan mulus yang kami harapkan banyak rintangan dan hambatan yang menyertainya namun dengan nasehat dari beberapa pihak diataranya
1.      Bagian Organisasi dimana tempat kami obsesrvasi yang begitu dengan sabarnya membarikan masukan dorongan dan serta memberikan data yang dapat kami perlukan dalam penulisan makalah ini.
2.      Dosen mata kuliah organisasi dan manajemen yang memberikan kesempatan bagi kami untuk dapat merasakan perbandingan teori yang telah di pelajari di akademic dengan pengaplikasiannya di lapangan.
3.      Teman –teman kelompok yang senantiasa dengan sabar dan penuh konsentrasi dalam penyelesaian tugas kelompok ini.
Dan akhirnya penulis/kelompok 2 berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan dan juga menjadi sumbangan pemikiran bagi siapa yang membutuhkan, khususnya bagi penulis/kelompok 2 sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
B.     Tujuan
Untuk mengetahui tugas dari bagian organisasi dan aparatur sekretariat daerah kota pariaman
C.     Masalah
1.      Makalah ini mengkaji stuktur dari bagian organisasi sekretariat daerah kota pariaman
2.      Stuktur organisasi serta uraian tugas dari organisasi sekretaria daerah kota pariaman
D.     Batasan Masalah
Masalah yang menjadi objek observasi kami adalah tentang stuktur organisasi serta uraian tugas dari bagian organisasi sekretariat daerah kota pariaman.


BAB II
PEMBAHASAN
A.     STRUKTUR / BAGAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH KOTA PARIAMAN.
Bagian Organisasi merupakan salah satu bidang yang berada di bawah naungan kendali dari Sekretariat Daerah Kota Pariaman, yang bertugas merumuskan rancangan struktur Organisasi yang telah ditetapkan menurut dasar Peraturan Daerah Kota Pariaman nomor 4 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, Dewan Perwakilan Daerah dan Staf Ahli.
Sebagaimana atas peraturan tersebut di atas dapat kami jabarkan bahwa struktur organisasi dari bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman sebagai berikut beserta uraian tugas dari masing masingnya.


A. KEPALA BAGIAN ORGANISASI DAN PAN
B. KASUBAG KELEMBAGAAN
C. KASUBAG TATALAKSANA
D. KASUBANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA.
   




B.     URAIAN TUGAS KEPALA BAGIAN ORGANISASI DAN APARATUR
1)        Bagian organisasi mempunyai tugas menyiapkan bahan, mengolah pedoman dan petunjuk teknis serta melaksanakan pembinaan dan penataan organisasi dan formasi perangkat daerah, sistem tatalaksana aparatur daerah, akuntabilitas aparatur daerah dan pelayanan publik serta perncanaan, pengendalian pendayagunaan aparatur dan penatausahaan kepegawaian Sekretriat Daerah.
2)        Uraian tugas kepala bagian organisasi dan aparatur adalah sebagai berikut :
a.         Menghimpun dan mengolah peraturan perundang-undangan, pedoman, petunjuk teknis, data dan informasi serta bahan-bahan lainnya yang berhubungan dengan bidang kelembagaan sebagai pedoman dan analisis landasan kerja.
b.        Menyiapkan bahan perumusan kebijakan , petunjuk teknis di bidang orgnisasi dan aparatur.
c.         Menginventarisasi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bidang organisasi aparatur serta menyiapkan bahan-bahan petunjuk teknis pembinaan kelembagaan perangkat daerah, tatalaksana serta analisis formasi jabatan dan kepegawaian.
d.        Menyusun rencana, program kerja dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas pokok fungsi bagian organisasi dan aparatur berpedoman kepada rencana strategis sekretariat daerah.
e.         Menyiapkan bahan dalam rangka evaluasi dan fasilitasi susunan organisasi dan tata kerja kelembagaan baru di lingkungan pemerintahan daerah sesuai dengan perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
f.         Menyiapkan bahan pedoman dan petunjuk teknis, penyusunan dan penataan organisasi di lingkungan pemerintah daaerah dan pelakasnan formasi jabatan.
g.        Melaksanakan penyusunan analisis formasi jabatan dan bahan kerja.
h.        Menyiapkan bahan penyusunan uraian tugas.
i.          Menyiapkan penyusunan rincian bidang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan kota.
j.          Menyiapkan bahan perumusan kebijakan, petunjuk teknis dibidang aparatur
k.        Mengiventrisasi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bidang aparatur menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah.
l.          Menyiapkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan aparatur pemerintah daerah.
m.      Menyiapakan bahan dalam rangka akuntabilitas paratur daerah dan pelayanan publik serta perencanan, pengendalian, pendayagunaan aparatur.
n.        Menyelenggarakan pembinaan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
o.        Memelihara DP3, menyusun DUK dan Bezzeting Pegawai
p.        Menyiapkan bahan dan meneliti usulan kenaikan pangkat, gaji berkala, cuti dan pensiun pegawai.
q.        Menyiapkan surat teguran pelanggaraan disiplin pegawai.
r.          Menyiapkan bahan usulan pegawai yang akan mengikuti tugas belajar, izin belajar, diklat struktural dan fungsional.
s.         Menyiapkan bahan pegawai yang ditempatkan dan akan di pindah.
t.          Melaksanakan dan melaporkan kehadiran pegawai dan apel.
u.        Menyiapakan bahan usulan kesejahteraan pegawaai.
v.        Membuat laporan kepegawaian di lingkungan sekretariat daerah,
w.      Memberikan pembinaan administrasi dalam pelaksanaan tugas tenaga fungsional.
x.        Menyampaikan laporan  pegawai yang mengikuti diklat, bintek, sosialisasi dan sejenisnya ke BKD secara berkala.
y.        Membuat laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
z.         Melaksanakan tugas laain yang di berikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

C.    URAIAN TUGAS SUB BAGIAN ANALISIS FORMASI JABATAN DAN KEPEGAWAIAN
1)        Sub bagian anlisis formasi jabatan dan kepegawaian mempunyai tugas menyiapkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis, melaksanakan analisis jabatan dan penyusunan formasi jabatan pendayagunaan aparatur dan penatausahaan kepegawaian Sekretariat Daerah.
2)        Uraian tugas Sub bagian analisis jabatan dan kepegawaian adalah sebagai berikut :
a.         Menyusun rencana program kerja dan nggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi sub bagian analisis dan formasi jabatan berpedoman kepada rencana strategis sekretariat daerah.
b.        Mengumpulkan, menghimpun dan mempelajari peraturan serta data dan informasi yang berhubungan dengan bidang analisis dan formasi jabatan sebagai dasar/pedoman dalam pelaksanaan tugas,
c.         Mencari, mengumpulkan menghimpun dan mengolah data serta informasi yang berhubungan dengan bidang analisis dan formasi jabatan.
d.        Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis di bidang analisis dan formasi jabatan,
e.         Menginventarisasi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bidang analisis dan formasi jabatan serta menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah.
f.         Menyiapkan dan mengolah data dan bahan dalam penyusunan analisis dan formasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah,
g.        Melaksanakan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja,
h.        Memberikan saran, pertimbangan dan telaahan serta melaporkan hasil pelaksanaan   tugas sebagai bahan evaluasi dan informasi untuk kebijakan dan petunjuk selanjutnya,
i.          Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan teknis serta bahan-bahan lainnya yang berhubungan dengan bidang kepegawaian sebagai dasar/pedoman dalam pelaksanaan tugas,
j.          Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan pedoman dan petunjuk teknis di bidang kepegawaian,
k.        Menginventarisasi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bidang kepegawaian serta menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah,
l.          Menyiapkan bahan dan melakukan upaya-upaya dalam rangka pember   dayaan aparatur di lingkungan pemerintah daerah,
m.      Melakukan penyelesaian administraasi kepegawaian dan menyiapkan bahan usulan peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan sekretariat daerah,
n.        Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan serta memlihara data kepegawaian lingkup sekretariat daerah berupa buku induk pegawai, daftar urut kepangkatan (DUK), Daftar Penjagaan Kenaikan Pangkat, Penjagaan Kenaikan gaji berkala, penjagaan pensiun dan lain-lain.
o.        Menyiapakan bahan dalam rangka penyusunan rencana pengusulan pegawai yang akan mengikuti pendidikan pegawai di lingkungan sekretariat daerah,
p.        Menyiapkan bahan usulan pegawai yang akan mengikuti tugas belajar, izin belajar, diklat struktural dan fungsional,
q.        Menyiapkan surat teguran pelanggaran disiplin pegawai,

D.    URAIAN TUGAS SUB BAGIAN KELEMBAGAAN
1)      Sub Bagian Kelembagaan mempunyai tugas mengatur serta menyusun susunan struktur organisasi SKPD di lingkup Pemerintahan Kota Pariaman
2)      Uraian tugas Sub bagian Kelembagaan adalah sebagai berikut :
a.       Membantu kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana dibidang tugasnya
b.      Mengumpulkan bahan Pedoman dan Petunjuk teknis Pembinaan dan Penataan Organisasi dalam lingkungan Pemerintah Daerah
c.       Mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, Keputusan tentang pembentukan, perubahan/penyempurnaan, pengembangan dan penghapusan satuan organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
d.      Mempersiapkan bahan dalam rangka pemecahan masalah kelembagaan di lingkungan Pemerintah Daerah
e.      Mengumpulkan dan mensistemasikan data dan informasi serta permasalahan tentang kelembagaan di Lingkungan Pemerintah Daerah
f.        Melakukan kerja sama dan nkoordinasi dengan satuan Organisasi di lingkungan Pemerintahan Daerah.
g.       Mempersiapkan bahan dalam rangka evaluasi susunan Organisasi dan tat kerja kelembagaan dilingkungan Pemerintah Daerah menurut ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku
h.      Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan
E.     URAIAN TUGAS SUB BAGIAN TATALAKSANA
1)      Sub Bagian Tatalaksana mempunyai tugas Membantu Kepala Bagian Organisasi dan PAN dalam tugas.
2)      Uraian tugas Sub bagian Tatalaksana adalah sebagai berikut :
a.       Membantu Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana dibidang tugasnya
b.      Mengumpulkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknik pembinaan dan penataan system , metode dan prosedur kerja serta Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN)
c.       Menghimpun, mempelajari Peraturan Perundang-Undangan Petunjuk teknis Pedoman Kerja, Prosedur Kerja, Sistem Kerja dan Metode Kerja:
1.      Penanggung Jawab
2.      Pengambilan Keputusan
3.      Hubungan Kerja
4.      Koordinasi
5.      Tata Cara Pengawasan
6.      Administrasi Umum
7.      Administrasi Perlengkapan
8.      Administrasi Keuangan
9.      Tata Naskah Dinas
10.  Tata Kearsipan
11.  Tahapan Kerja dan lain-lain
d.      Mencari, menghimpun permasalahan-permasalahan tentang pengembangan prosedur dan tatakerja daerah
e.       Mengklasifikasikan, mensistimasikan dan menganalisa data dan informasi permasalahan tentang prosedur kerja dilingkungan Pemerintah Daerah
f.       Mengumpulkan data kepegawaian untuk bahan dalam rangka persiapan terlaksananya penerapan Pendayagunaan Aparatur Negara yang sesuai dengan profesinya
g.       Melakukan penelitian mengenai sistem dan metode kerja untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja
h.      Melakukan usaha untuk meningkatkan kemampuan/prestasi kerja pegawai dilingkungan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektifitas kerja
i.        Melaksanakan 8 (delapan) program pemicu Pendayagunaan Aparatur Negara
j.        Melakukan tugas kedinasan yang diberikan oleh atasan.


BAB III
PENUTUP
A.     KESIMPULAN
Dari pembahasan yang telah kami sampaikan diatas bahwasanya Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman, yang menjadi tujuan kelompok 2 melakukan Observasi merupakan satu bagian yang ada dilingku Sekretariat Daerah yakni Bagian Organisasi dan PAN yang memiliki bidang kerja yang menyangkut pengorganisasian Pemerintah serta tempat dimana disiplin aparatur di lingkup sekretariat daerah yang menjadi wewenang nya dalam memberikan penilaian terhadap kinerja setiap aparatur negara yang berada di bawah naungan sekretariat daerah kota pariaman.
Sebagaimana diatas kelompok 2 menyampaikan beberapa uraian tugas baik dari kepala bagian maupun dari sub bagian yang ada dibawahnya, seperti Sub Bagian Kelembagaan dengan tugas mengelompokan skpd serta Penyusunan SOTK di Pemerintahan Kota Pariaman, Sub Bagian Tatalaksana dengan tugas Mengumpulkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknik pembinaan dan penataan system , metode dan prosedur kerja serta Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN), sedangkan Sub Bagian Analisis Formasi Jabatan dan Kepegawaian dengan tugas mengumpulkan serta mengolah data kepegawaian baik itu gaji berkala, kenaikan pangkat serta analisi informasi bagi siapa saja yang akan ditempatkan dalam suatu jabatan tertentu serta kedisiplinan aparatur negara.

B.     SARAN
Dalam menyusunan makalah ini begitu jauhnya dari kesempurnaan, dan untuk itu kepada teman-teman serta pembaca makalah yang budiman jika ada dari isi penyampaian makalah ini yang tidak sesuai atau tidak tepat sekiranya dapat memberikan sumbang saran dari teman-teman sekalian demi pengharapan kepada kabiakan di masa mendatang, serta kami dari kelompok 2 juga mengharapkan masuk-masukannya yang membangun.
Demikian yang dapat kami sampaikan banyak maaf atas segala kekurangan.

MLM S HPA

  • MLMS HERBAL PENAWAR AL WAHIDA

silek sunua piaman

Laman

wawancara Gebernur Sumbar Irwan Prayitno