meteor.....

goyang pinggul

Senin, 14 Januari 2013

makalah hasil observasi


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Alloh SWT. bahwa penulis telah menyelesaikan tugas mata perkuliahan Organisasi dan Manajemen dengan melakukan observasi ke Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman, dalam hal ini kami dari kelompok 2 menyampaikannya dalam bentuk makalah.
Dalam penulisan ini tidak berjalan dengan mulus yang kami harapkan banyak rintangan dan hambatan yang menyertainya namun dengan nasehat dari beberapa pihak diataranya
1.      Bagian Organisasi dimana tempat kami obsesrvasi yang begitu dengan sabarnya membarikan masukan dorongan dan serta memberikan data yang dapat kami perlukan dalam penulisan makalah ini.
2.      Dosen mata kuliah organisasi dan manajemen yang memberikan kesempatan bagi kami untuk dapat merasakan perbandingan teori yang telah di pelajari di akademic dengan pengaplikasiannya di lapangan.
3.      Teman –teman kelompok yang senantiasa dengan sabar dan penuh konsentrasi dalam penyelesaian tugas kelompok ini.
Dan akhirnya penulis/kelompok 2 berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan dan juga menjadi sumbangan pemikiran bagi siapa yang membutuhkan, khususnya bagi penulis/kelompok 2 sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
B.     Tujuan
Untuk mengetahui tugas dari bagian organisasi dan aparatur sekretariat daerah kota pariaman
C.     Masalah
1.      Makalah ini mengkaji stuktur dari bagian organisasi sekretariat daerah kota pariaman
2.      Stuktur organisasi serta uraian tugas dari organisasi sekretaria daerah kota pariaman
D.     Batasan Masalah
Masalah yang menjadi objek observasi kami adalah tentang stuktur organisasi serta uraian tugas dari bagian organisasi sekretariat daerah kota pariaman.


BAB II
PEMBAHASAN
A.     STRUKTUR / BAGAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH KOTA PARIAMAN.
Bagian Organisasi merupakan salah satu bidang yang berada di bawah naungan kendali dari Sekretariat Daerah Kota Pariaman, yang bertugas merumuskan rancangan struktur Organisasi yang telah ditetapkan menurut dasar Peraturan Daerah Kota Pariaman nomor 4 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, Dewan Perwakilan Daerah dan Staf Ahli.
Sebagaimana atas peraturan tersebut di atas dapat kami jabarkan bahwa struktur organisasi dari bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman sebagai berikut beserta uraian tugas dari masing masingnya.


A. KEPALA BAGIAN ORGANISASI DAN PAN
B. KASUBAG KELEMBAGAAN
C. KASUBAG TATALAKSANA
D. KASUBANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA.
   




B.     URAIAN TUGAS KEPALA BAGIAN ORGANISASI DAN APARATUR
1)        Bagian organisasi mempunyai tugas menyiapkan bahan, mengolah pedoman dan petunjuk teknis serta melaksanakan pembinaan dan penataan organisasi dan formasi perangkat daerah, sistem tatalaksana aparatur daerah, akuntabilitas aparatur daerah dan pelayanan publik serta perncanaan, pengendalian pendayagunaan aparatur dan penatausahaan kepegawaian Sekretriat Daerah.
2)        Uraian tugas kepala bagian organisasi dan aparatur adalah sebagai berikut :
a.         Menghimpun dan mengolah peraturan perundang-undangan, pedoman, petunjuk teknis, data dan informasi serta bahan-bahan lainnya yang berhubungan dengan bidang kelembagaan sebagai pedoman dan analisis landasan kerja.
b.        Menyiapkan bahan perumusan kebijakan , petunjuk teknis di bidang orgnisasi dan aparatur.
c.         Menginventarisasi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bidang organisasi aparatur serta menyiapkan bahan-bahan petunjuk teknis pembinaan kelembagaan perangkat daerah, tatalaksana serta analisis formasi jabatan dan kepegawaian.
d.        Menyusun rencana, program kerja dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas pokok fungsi bagian organisasi dan aparatur berpedoman kepada rencana strategis sekretariat daerah.
e.         Menyiapkan bahan dalam rangka evaluasi dan fasilitasi susunan organisasi dan tata kerja kelembagaan baru di lingkungan pemerintahan daerah sesuai dengan perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
f.         Menyiapkan bahan pedoman dan petunjuk teknis, penyusunan dan penataan organisasi di lingkungan pemerintah daaerah dan pelakasnan formasi jabatan.
g.        Melaksanakan penyusunan analisis formasi jabatan dan bahan kerja.
h.        Menyiapkan bahan penyusunan uraian tugas.
i.          Menyiapkan penyusunan rincian bidang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan kota.
j.          Menyiapkan bahan perumusan kebijakan, petunjuk teknis dibidang aparatur
k.        Mengiventrisasi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bidang aparatur menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah.
l.          Menyiapkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan aparatur pemerintah daerah.
m.      Menyiapakan bahan dalam rangka akuntabilitas paratur daerah dan pelayanan publik serta perencanan, pengendalian, pendayagunaan aparatur.
n.        Menyelenggarakan pembinaan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
o.        Memelihara DP3, menyusun DUK dan Bezzeting Pegawai
p.        Menyiapkan bahan dan meneliti usulan kenaikan pangkat, gaji berkala, cuti dan pensiun pegawai.
q.        Menyiapkan surat teguran pelanggaraan disiplin pegawai.
r.          Menyiapkan bahan usulan pegawai yang akan mengikuti tugas belajar, izin belajar, diklat struktural dan fungsional.
s.         Menyiapkan bahan pegawai yang ditempatkan dan akan di pindah.
t.          Melaksanakan dan melaporkan kehadiran pegawai dan apel.
u.        Menyiapakan bahan usulan kesejahteraan pegawaai.
v.        Membuat laporan kepegawaian di lingkungan sekretariat daerah,
w.      Memberikan pembinaan administrasi dalam pelaksanaan tugas tenaga fungsional.
x.        Menyampaikan laporan  pegawai yang mengikuti diklat, bintek, sosialisasi dan sejenisnya ke BKD secara berkala.
y.        Membuat laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
z.         Melaksanakan tugas laain yang di berikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

C.    URAIAN TUGAS SUB BAGIAN ANALISIS FORMASI JABATAN DAN KEPEGAWAIAN
1)        Sub bagian anlisis formasi jabatan dan kepegawaian mempunyai tugas menyiapkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis, melaksanakan analisis jabatan dan penyusunan formasi jabatan pendayagunaan aparatur dan penatausahaan kepegawaian Sekretariat Daerah.
2)        Uraian tugas Sub bagian analisis jabatan dan kepegawaian adalah sebagai berikut :
a.         Menyusun rencana program kerja dan nggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi sub bagian analisis dan formasi jabatan berpedoman kepada rencana strategis sekretariat daerah.
b.        Mengumpulkan, menghimpun dan mempelajari peraturan serta data dan informasi yang berhubungan dengan bidang analisis dan formasi jabatan sebagai dasar/pedoman dalam pelaksanaan tugas,
c.         Mencari, mengumpulkan menghimpun dan mengolah data serta informasi yang berhubungan dengan bidang analisis dan formasi jabatan.
d.        Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis di bidang analisis dan formasi jabatan,
e.         Menginventarisasi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bidang analisis dan formasi jabatan serta menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah.
f.         Menyiapkan dan mengolah data dan bahan dalam penyusunan analisis dan formasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah,
g.        Melaksanakan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja,
h.        Memberikan saran, pertimbangan dan telaahan serta melaporkan hasil pelaksanaan   tugas sebagai bahan evaluasi dan informasi untuk kebijakan dan petunjuk selanjutnya,
i.          Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan teknis serta bahan-bahan lainnya yang berhubungan dengan bidang kepegawaian sebagai dasar/pedoman dalam pelaksanaan tugas,
j.          Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan pedoman dan petunjuk teknis di bidang kepegawaian,
k.        Menginventarisasi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bidang kepegawaian serta menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah,
l.          Menyiapkan bahan dan melakukan upaya-upaya dalam rangka pember   dayaan aparatur di lingkungan pemerintah daerah,
m.      Melakukan penyelesaian administraasi kepegawaian dan menyiapkan bahan usulan peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan sekretariat daerah,
n.        Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan serta memlihara data kepegawaian lingkup sekretariat daerah berupa buku induk pegawai, daftar urut kepangkatan (DUK), Daftar Penjagaan Kenaikan Pangkat, Penjagaan Kenaikan gaji berkala, penjagaan pensiun dan lain-lain.
o.        Menyiapakan bahan dalam rangka penyusunan rencana pengusulan pegawai yang akan mengikuti pendidikan pegawai di lingkungan sekretariat daerah,
p.        Menyiapkan bahan usulan pegawai yang akan mengikuti tugas belajar, izin belajar, diklat struktural dan fungsional,
q.        Menyiapkan surat teguran pelanggaran disiplin pegawai,

D.    URAIAN TUGAS SUB BAGIAN KELEMBAGAAN
1)      Sub Bagian Kelembagaan mempunyai tugas mengatur serta menyusun susunan struktur organisasi SKPD di lingkup Pemerintahan Kota Pariaman
2)      Uraian tugas Sub bagian Kelembagaan adalah sebagai berikut :
a.       Membantu kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana dibidang tugasnya
b.      Mengumpulkan bahan Pedoman dan Petunjuk teknis Pembinaan dan Penataan Organisasi dalam lingkungan Pemerintah Daerah
c.       Mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, Keputusan tentang pembentukan, perubahan/penyempurnaan, pengembangan dan penghapusan satuan organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
d.      Mempersiapkan bahan dalam rangka pemecahan masalah kelembagaan di lingkungan Pemerintah Daerah
e.      Mengumpulkan dan mensistemasikan data dan informasi serta permasalahan tentang kelembagaan di Lingkungan Pemerintah Daerah
f.        Melakukan kerja sama dan nkoordinasi dengan satuan Organisasi di lingkungan Pemerintahan Daerah.
g.       Mempersiapkan bahan dalam rangka evaluasi susunan Organisasi dan tat kerja kelembagaan dilingkungan Pemerintah Daerah menurut ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku
h.      Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan
E.     URAIAN TUGAS SUB BAGIAN TATALAKSANA
1)      Sub Bagian Tatalaksana mempunyai tugas Membantu Kepala Bagian Organisasi dan PAN dalam tugas.
2)      Uraian tugas Sub bagian Tatalaksana adalah sebagai berikut :
a.       Membantu Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana dibidang tugasnya
b.      Mengumpulkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknik pembinaan dan penataan system , metode dan prosedur kerja serta Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN)
c.       Menghimpun, mempelajari Peraturan Perundang-Undangan Petunjuk teknis Pedoman Kerja, Prosedur Kerja, Sistem Kerja dan Metode Kerja:
1.      Penanggung Jawab
2.      Pengambilan Keputusan
3.      Hubungan Kerja
4.      Koordinasi
5.      Tata Cara Pengawasan
6.      Administrasi Umum
7.      Administrasi Perlengkapan
8.      Administrasi Keuangan
9.      Tata Naskah Dinas
10.  Tata Kearsipan
11.  Tahapan Kerja dan lain-lain
d.      Mencari, menghimpun permasalahan-permasalahan tentang pengembangan prosedur dan tatakerja daerah
e.       Mengklasifikasikan, mensistimasikan dan menganalisa data dan informasi permasalahan tentang prosedur kerja dilingkungan Pemerintah Daerah
f.       Mengumpulkan data kepegawaian untuk bahan dalam rangka persiapan terlaksananya penerapan Pendayagunaan Aparatur Negara yang sesuai dengan profesinya
g.       Melakukan penelitian mengenai sistem dan metode kerja untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja
h.      Melakukan usaha untuk meningkatkan kemampuan/prestasi kerja pegawai dilingkungan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektifitas kerja
i.        Melaksanakan 8 (delapan) program pemicu Pendayagunaan Aparatur Negara
j.        Melakukan tugas kedinasan yang diberikan oleh atasan.


BAB III
PENUTUP
A.     KESIMPULAN
Dari pembahasan yang telah kami sampaikan diatas bahwasanya Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman, yang menjadi tujuan kelompok 2 melakukan Observasi merupakan satu bagian yang ada dilingku Sekretariat Daerah yakni Bagian Organisasi dan PAN yang memiliki bidang kerja yang menyangkut pengorganisasian Pemerintah serta tempat dimana disiplin aparatur di lingkup sekretariat daerah yang menjadi wewenang nya dalam memberikan penilaian terhadap kinerja setiap aparatur negara yang berada di bawah naungan sekretariat daerah kota pariaman.
Sebagaimana diatas kelompok 2 menyampaikan beberapa uraian tugas baik dari kepala bagian maupun dari sub bagian yang ada dibawahnya, seperti Sub Bagian Kelembagaan dengan tugas mengelompokan skpd serta Penyusunan SOTK di Pemerintahan Kota Pariaman, Sub Bagian Tatalaksana dengan tugas Mengumpulkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknik pembinaan dan penataan system , metode dan prosedur kerja serta Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN), sedangkan Sub Bagian Analisis Formasi Jabatan dan Kepegawaian dengan tugas mengumpulkan serta mengolah data kepegawaian baik itu gaji berkala, kenaikan pangkat serta analisi informasi bagi siapa saja yang akan ditempatkan dalam suatu jabatan tertentu serta kedisiplinan aparatur negara.

B.     SARAN
Dalam menyusunan makalah ini begitu jauhnya dari kesempurnaan, dan untuk itu kepada teman-teman serta pembaca makalah yang budiman jika ada dari isi penyampaian makalah ini yang tidak sesuai atau tidak tepat sekiranya dapat memberikan sumbang saran dari teman-teman sekalian demi pengharapan kepada kabiakan di masa mendatang, serta kami dari kelompok 2 juga mengharapkan masuk-masukannya yang membangun.
Demikian yang dapat kami sampaikan banyak maaf atas segala kekurangan.

MLM S HPA

  • MLMS HERBAL PENAWAR AL WAHIDA

silek sunua piaman

Laman

wawancara Gebernur Sumbar Irwan Prayitno