PENGERTIAN
ADIMINISTRASI MENURUT PARA AHLI
Administrasi
didefinisikan oleh banyak para ahli, karena memang istilah Administrasi mempunyai
berbagai macam pengertian di Indonesia saja. The Liang Gie telah berhasil
mengumpulkan lebih dari empat puluh lima definisi Administrasi kemudian ia
mengelompokkan kedalam tiga kategori definisi administrasi, yakni :
a.
Administrasi dalam pengertian proses
atau kegiatan
Menurut
Sondang P. Siagian Administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara dua
orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk
mencapai tujuan yang telah di bentuk
b.
Administrasi dalam pengertian tata usaha
Menurut
munawardi Reksohadiprowiro “dalam arti sempit” administrasi berarti tata usaha
yang mencakup setiap pengaturan yang rapi dan sistematis serta penentuan fakta-fakta serta tertulis dengan tujuan memperoleh pandangan yang menyeluruh serta hubungan timbal
balik antara satu fakta dengan fakta
lainnya.
c.
Administrasi dalam pengertian pemerintah
Menurut
Wijana, administrasi adalah”rangkaian semua organ-organ Negara rendah dan
tinggi yang bertugas menjalankan pemerintahan pelaksanaan dan kepolisian
Pengertian Administrasi
juga di definisikan oleh para ahli luar Negeri diantaranya :
1.
Leonard D. White (1958) Administrasi adalah suatu proses yang umum dalam semua
usaha-usaha suatu kelompok baik dalam usaha umum atau pribadi.
2.
Wiliaw h. Newman (1963) Administrasi adalah
pembimbingan, kepemimpinan dan pengawasan usaha-usaha suatu kelompok individu
kearah pencapaian tujuan bersama.
Pengertian dan definisi
Masyarakat menurut para ahli
Konsep Masyarakat pasti
sering kita dengar, seperti : Masyarakat Desa, Masyarakat Kota, Masyarakat
Betawi, Masyarakat Jawa, dll. Meskipun secara mudah bisa diartikan bahwa Masyarakat
itu berarti warga namun pada dasarnya konsep Masyarakat itu sendiri sangatlah
abstrak dan sulit ditangkap.
Istilah masyarakat
berasal dari kata musyarak dari bahasa arab yang memiliki arti ikut serta atau berpartisipasi, sedangkan dalam
bahasa ingris disebut society. Sehingga
bisa dikatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia yang berinteraksi
dalam suatu hubungan sosial. Mereka mempunyai kesamaan budaya, wilayah, dan
identitas.
Berikut ini adalah
pengertian dan defenisi tentang Masyarakat menurut beberapa ahli :
Ø Peter
l. Berger
Defenisi
Masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas
sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu
terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
Ø Marx
Masyarakat
ialah keseluruhan hubungan- hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi,
yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
Ø Selo
soemardjan
Masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan
Ø Horton
& hunt
Masyarakat
adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan.
Administrasi Kependudukan
Adalah rangkaian
kegiatan penataan dan penerbitan dokumen dan data Kependudukan melalui
pendaftaran penduduk, Pencatatan Cipil, Pengelolaan Informasi Administrasi
Kependudukan serta Pendayagunaan hasilnya untuk Pelayanan Publik dan
pembangunan sektor lain.
Penduduk
Adalah warga negara Indonesia
dan orang-orang yang bertempat tinggal di Indonesia
Warga-warga Indonesia
Adalah orang-orang
bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan
undang-undang sebagai warga Negara Indonesia.
Orang asing
Adalah orang bukan
warga Negara Indonesia
Dokumen Kependudukan
Adalah dokumen resmi
yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai
alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan
pencatatan cipil
Data Kependudukan
Adalah data
perseorangan dan / data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan
pendaftaran penduduk dan pencatatan cipil.
Pendaftaran Penduduk
Adalah pencatatan
biodata Penduduk, pencatatan atas pelaporan peristiwa kependudukan dan
pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan serta penertiban dokumen
kependudukan berupa kartu identitas atau surat keterangan kependudukan.
Peristiwa Kependudukan
Adalah kejadian yang
dialami penduduk yang harus dilaporkan karena membawa akibat terhadap
penerbitan atau perubahan kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan /surat
keterangan kependudukan lainnya meliputi pindah datang, perubahan alamat, serta
tinggal terbatas menjadi tinggal tetap.
Nomor Induk
Kependudukan
Yang selanjutnya
disingkat NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas,
tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk indonesia
Kartu Keluarga
Yang selanjutnya
disingkat kk adalah kartu identitas Keluarga yang memuat data tentang nama,
susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga.
Kartu Tanda Penduduk
Yang selanjutnya
disingkat KTP, adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti yang diterbitkan
oleh instansi pelaksana yang berlaku seluruh wilayah negara kesatuan republik
indonesia.
Pencatatan Sipil
Adalah pencatatan
peristiwa penting yang dialami oleh seseorang meliputi : kelahiran, lahir mati,
kematian, perkawinan, penceraian, pembantalan perkawinan, pengangkatan,
pengakuan, dan pengesahan anak, perubahan nama, perubahan kewarganegaraan.
Pejabat Pencatatan
Sipil
Adalh pejabat yang
melakukan pencatatan peristiwa penting yang dialami seseorang pada instansi pelaksaana
yang pengangkatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Izin tinggal terbatas
Adalah izin tinggal
yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal diwilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Register
Adalah pegawai yang
diberi tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan pelaporan peristiwa
kependudukan dan peristiwa penting serta pengeloalaan dan penyajian data
kependudukan di kelurahan.
Instansi Pelaksana
Yang selanjutnya
disebut Instansi Pelaksana adalah dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
Kecamatan
Adalah wilayah kerja Camat
sebagai perangkat daerah kota.
Kelurahan
Adalah wilayah kerja Lurah
sebagai perangkat daerah kota
PENGERTIAN DAN DEFINISI
ORGANISASI MENURUT PARA AHLI
Secara sederhana,
organisasi bisa diartikan sebagai suatu alat atau wadah kerja sama untuk
mencapai tujuan bersama, dengan pola tertentu yang perwujudannya memiliki
kekayaan fisik maupun non fisik. Sehingga bisa memungkinkan terjadinya suatu
komplik dalam sebuah Organisasi yang dikarenakan oleh adanya ketidakselarasan
tujuan, perbedaan interpretasi fakta, ketidak sepahaman yang disebabkan oleh
ekspektasi perilaku dan sebagainya.
Berikut adalah
pengertian dan defenisi organisasi menurut beberapa para ahli :
Ø ROSENZWEIG
Organisasi
dapat di pandang sebagai :
Sistem
sosial, yaitu orang-orang dalam kelompok integritas atau kesatuan dari
aktivitas-aktivitas orang-orang yang bekerja sama, orang-orang yang
berorientasi atau berpedoman pada tujuan bersama.
Ø BAKKE
Organisasi
merupakan sebuah sistem yang kontinue dari penggunaan, pemindahan
aktivitas-aktivitasmanusia yang dibebankan dan dikoordinasikan, sehingga
membentuk suatu kumpulan tertentu yang terdiri dari manusia, material, kapital,
gagasan, dan sumber daya alam ke dalam suatu keseluruhan pemecahan persoalan.
Ø ALLEN
Organisasi
adalah suatu proses identifikasi dan pembentukan serta pengelompokan kerja,
mendefinisikan dan mendelegasikan wewenang maupun tanggung jawab dan menetapkan
hubungan-hubungan dengan maksud untuk memungkinkan orang-orang bekerja sama
secara efektif dalam menuju tujuan yang ditetapkan.
BERFIKIR SECARA ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN
ADMINISTRASI
Berfikir secara administrasi adalah berfikir secara
mengatur dan menjalankan penyelenggaraan
dari apa yang dikehendaki pengemban tugas misalnya pemerintah, pengusaha, atau
direksi. Berfikir secara manajemen adalah berfikir secara mengendalikan,
mengerahkan, dan memanfaatkan segala sumberdaya, yang menurut perencanaan diperlukan
untuk mencapai tujuan.
Hakikat atau keuntungan
yang diperoleh dengan adanya keterampilan dan keahlian dalam bidang
administrasi dan manajemen adalah :
1.
Membantu kelancaran tugas administrasi
dikantor.
2.
Mengetahui dan memahami prosedur
pelayanan publik secara administrasi.
3.
Memudahkan dalam manajemen/ peraturan
tugas-tugas yang ada.
4.
Membantu dalam menyusun rencana kerja.
5.
Memudahkan dalam mengevaluasi pekerjaan.